Dosen IAIN Langsa Menjadi Pemateri Sosilasasi Empat Pilar MPR RI
Aceh Tamiang (Humas) – Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa M. Alkaf, M.Si menjadi salasatu pemateri pada acara sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) yang berlangsung di Gedung SKB Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa (3/10/2023).
Pada kegaiatan yang diikuti oleh perangkat desa se Kabupaten Aceh Tamiang, Alkaf menyampaikan tentang Peran Aktif Aparatur Gampong dan Masyarakat dalam Penerapan Resrtorative Justice di Desa.
Alkaf menjelaskan, perlunya penguatan dan peran desa agar restorasi Justice berjalan dengan baik, diantaranya aparatur Gampong melakukan pembinaan dalam perwujudan masyarakat yang taat dan tertib hukum, mendeteksi secara dini potensi tindak pidana dan kejahatan. Mencegah segala potensi terjadinya tindak pidana dan kejahatan.
Selain itu, mendorong dan memfasilitasi penanganan dan penyelesaian tindak pidana terutama tindak pidana ringan secara adat istiadat dan kekeluargaan (restoratif justice). Melakukan pengawasan dan pembinaan paska pelaksanaan restorative justice.
Kemudian, sambung Alkaf, pemulihan dan pembinaan terhadap pelaku dan korban sehingga bisa kembali pada masyarakat dengan baik dan normal. Perlindungan terhadap korban , saksi dan pelaku secara adil, terhormat dan manusiawi.
Sosialisasi empat pilar MPR RI yang dipandu oleh Akmal, S. HI, MA ini berlangsung dengan lancar.
Berita Terkait
Pengurus UKM Sepak Bola IAIN Langsa Periode 2026–2027 Dilantik
17 Jun 2026
Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasikan Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur
15 Jun 2026
IAIN Langsa Terima Penghargaan dari KONI Kota Langsa, Perkuat Komitmen Kolaborasi Pengembangan Olahraga
13 Jun 2026
Pascasarjana IAIN Langsa Gelar Ujian Seleksi Masuk Program Magister dan Doktor
10 Jun 2026
Enam PTKN Bahas Transformasi Kelembagaan dalam FGD Bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Agama
10 Jun 2026
Agenda Terbaru
Belum ada agenda