Perkuat Pemahaman Zakat, Rektor IAIN Langsa Dukung Klarifikasi Menteri Agama

01 March 2026
Humas
29 views
Share
Perkuat Pemahaman Zakat, Rektor IAIN Langsa Dukung Klarifikasi Menteri Agama

Kota Langsa (Humas) — Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya terkait zakat yang sempat memunculkan perbincangan di ruang publik.

Dalam penjelasannya, beliau menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban individual (fardhu ‘ain’) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rukun Islam dan harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Senin (2/3/2026) menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan klarifikasi yang diberikan Menteri Agama.

Menurutnya, pelurusan informasi di ruang publik merupakan langkah penting untuk menjaga ketenangan umat sekaligus memastikan pemahaman keagamaan tetap berada pada koridor yang benar.

Rektor menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban spiritual, tetapi juga instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial dan memperkuat ekonomi umat.

Oleh karena itu, perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai fikih zakat, tata kelola yang profesional, serta pentingnya penguatan filantropi Islam.

“Kampus harus hadir sebagai pusat literasi dan pencerahan. Di tengah dinamika informasi yang cepat, edukasi yang proporsional dan berbasis ilmu menjadi kunci agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh,” ujarnya.

IAIN Langsa berkomitmen untuk mendukung penguatan ekosistem zakat melalui kajian akademik, pengabdian masyarakat, dan kolaborasi dengan berbagai lembaga filantropi.

Dengan demikian, zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban normatif, tetapi juga sebagai kekuatan transformasi sosial yang membawa maslahat bagi umat dan bangsa.