Asesmen Lapangan Prodi HTN Fakultas Syariah IAIN Langsa, Perkuat Target Akreditasi Unggul
Hukum Tatanegara Islam
Informasi lengkap tentang Fakultas Syariah
Catatan kronologis pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa memiliki latar belakang sejarah pendirian yang sangat panjang. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa lahir atas good will pemerintah dan didasarkan pada kebutuhan riil Umat Islam di tiga wilayah serangkai (Kota Langsa-Aceh Timur dan Aceh Tamiang) dan yang sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat. Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa betul-betul muncul dari aspirasi dan inisiatif tokoh-tokoh agama dan umara Kota Langsa, yang direspon secara positif oleh elemen-elemen masyarakat lainnya.
Begitu juga dengan lahirnya Fakultas Syariah, dimana diawali dengan timbul tenggelamnya yang pada awalnya berbentuk fakultas dibawah kendali Institut Agama Islam (IAI) Zawiyah Cot Kala Langsa yang meliputi Tiga Fakultas; Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Dakwah. Pembukaan kuliah pertama sekali dilakukan pada tanggal 14 Oktober 1980, namun hanya 2 (dua) fakultas yang diresmikan, yaitu Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI) dengan jenjang Sarjana Muda. Pada tahun 1988 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 219 tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, Institut Agama Islam (IAI) Zawiyah Cot Kala Langsa mendapat status Terdaftar sampai jenjang S-1. Namun, di tahun 1977 lembaga ini beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).
Selanjutnya selama proses kegiatan akademik dari tahun ke tahun terus mengalami kemajuan dan berkembang, maka pada akhir tahun 2006 menjadi tahun bersejarah di mana dikeluarkannya Peraturan Presiden RI Nomor 106 Tahun 2006 tertanggal 28 Desember 2006 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Dan perkembangan yang lebih menggembirakan, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa setelah tahun demi tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, baik dari segi manajemen, akademik, sarana prasarana, kelembagaan, ketenagaan, jumlah mahasiswa dan aspek-aspek yang lain, mengalami tranformasi dan peningkatan status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2014 tertanggal 17 Oktober 2014 tentang perubahan STAIN Zaiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia VI Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono serta dilaunching dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia VII Bapak Ir. Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 02 Februari 2015.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2014 tertanggal 17 Oktober 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, maka Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Langsa menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang otonom dan berhak mengasuh beberapa Fakultas dan beberapa Jurusan sebagaimana lanyaknya IAINآ diseluruh Indonesia. Sampai saat ini IAIN Langsa telah menyelenggarakan 4 Fakultas dan 16 Jurusan, dan Program Pascasarjana,
IAIN Langsa, Khususnya Fakultas Syariah merupakan kebanggaan dan kebutuhan daerah Kota Langsa dan Kabupaten sekitarnya dan menjadi sumber modal terhadap sumber daya manusia yang berwawasan keilmuan yang tinggi dan islami, dan terlebih lagi untuk menunjang program Pemerintah Aceh menjadi daerah yang bernuansa Syariat Islam yang kaffah.
Fakultas Syariah merupakan salah satu Fakultas di lingkungan IAIN Langsa yang melakukan pendidikan, penelitian, pengabdian dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam rumpun ilmu-ilmu syariah (Hukum Islam) serta alumninya akan diberi gelar Sarjana Hukum (SH). Pendidikan Hukum Islam yang dikembangkan di Fakultas Syariah adalah dengan memadukan kajian fikih, perundang-undangan, dan praktik. Kehadiran Fakultas Syariah bagi generasi masa depan, diarahkan untuk memenuhi minimal tiga hal, yakni; untuk menumbuhkan rasa cinta yang mendalam terhadap NKRI, untuk menyahuti kebutuhan tentang ilmu pengetahuan yang cukup dalam menjalankan syariat Allah swt, serta untuk menyahuti kebutuhan terhadap akses mencari pekerjaan untuk kesejahteraan dan kemakmuran.
Menjadi Kiblat Kajian Hukum Islam dan Peradaban Islam di Asia Tenggara dengan Karakter Pendidikan Rahmatan Lil ‘alamin Pada Tahun 2034
Dr. Yaser Amri, MA.
Anizar, MA
Faisal, S.H.I., MA
Budi Juliandi, MA
Husna, S.H., M.H.
Hukum Tatanegara Islam
Fakultas Syariah
Fakultas Syariah
Hukum Ekonomi Syariah